"Bagaimana mungkin malamnya saya gambusan, paginya saya berdakwah." ujar seorang ustadz menanggapi pertanyaan seputar gambusan, sebuah kebiasaan masyarakat Arab keturunan yang tinggal di Indonesia.
Sedikit banyak saya mengerti soal gambusan ini. Orang Arab paling suka mengundang makan, semakin sering orang mengundang makan-makan, semakin dermawan. Tak hanya makan-makan, acara gambusan ini utamanya adalah mendengarkan irama mandolin yang mengalunkan lagu-lagu khas Timur Tengah, tak jarang para tamu bergerak mengikuti irama, menari zapin. Selebihnya acara gambusan ini berisi ngobrol-ngobrol ngalor ngidul, pokoknya intinya bersenang-senang. Tidak ada yang salah dengan gambusan. Hukumnya mubah saja, sebab isinya pun hanya lelaki, tidak ada campur baur antara lelaki dan perempuan. Sekadar menikmati seni, melepas penat setelah aktivitas mencari nafkah buat kaum lelaki. Sekali lagi ini hanya soal muru'ah. Sebuah standar kepatutan bagi seorang mukmin.
Muru'ah, memang bukan hal baru di kalangan para ulama. Asal katanya adalah mar'u, yang berarti manusia, dalam istilah lebih dikenal sebagai hal-hal yang membedakan antara manusia dengan binatang. Bagaimana manusia bertingkah laku baik dalam masyarakat, sehingga menambah wibawanya di tengah masyarakat. Tiap-tiap daerah juga punya perbedaan dalam hal muru'ah. Pernah suatu kali, suami menjadi sopir seorang syaikh dari Timur Tengah, begitu sampai di lokasi, sebagai penghormatan beliau melepas ikat kepalanya dan menggantinya dengan kopiah Indonesia. Sebab beliau tahu, di Indonesia kopiah merupakan sebuah tanda kehormatan.
Dulu, di jaman Imam Syafi'i, seseorang yang tidak menggunakan ikat kepala dianggap tidak terhormat, termasuk seseorang yang makan atau jajan sembarangan di pinggir jalan, itu juga dianggap orang yang tidak terhormat. Bahkan persaksiannya di pengadilan pun tidak diterima. Begitu berhati-hati seseorang terhadap perkara halal haram, sehingga itu menjadi sebuah standar kebaikan. Lain jaman, lain cerita, kini standar kebaikan, kita akui atau tidak, telah merosot jauh. Dulu cium tangan orang tua sebelum tidur adalah hal yang harus dilakukan seorang anak kepada orang tua, seperti sebuah aturan tak tertulis, kebiasaan itu harus dilakukan oleh seluruh anggota keluarga sebagai bentuk penghormatan. Kini kebiasaan baik itu pun seolah terkikis. Jangankan cium tangan sebelum tidur, sebelum bepergian pun cium tangan seolah sudah menjadi hal yang tidak terlalu penting untuk dilakukan. Lebih ekstrem anak gadis yang keluar malam, dulu bisa-bisa dicap sebagai perempuan yang kurang baik. Nyatanya sekarang jam 9 malam pun masih banyak para gadis yang baru pulang atau berangkat bekerja, atau bisa juga baru pulang dari kampus.
Standar kebaikan ini, memang bukan sebuah kewajiban, bukan pula merupakan ibadah-ibadah sunnah seperti yang dicontohkan oleh Rosulullah SAW, ini adalah budaya setempat. Sebagai seorang muslim, tentu saja hal ini menjadi sebuah kebaikan bagi kita selama budaya dan nilai kebaikan tersebut sejalan dengan agama. Sayang kini orang lebih suka mempertahankan standar budaya yang sebaliknya, yang jauh dari nilai-nilai kebaikan, yang penuh kesesatan dan bahkan cenderung tak layak disebut memiliki nilai.
Pada akhirnya saya hanya bisa menghela nafas panjang, mencoba lebih arif memahami dunia yang nyatanya tak pernah hitam putih. Tuntutan jaman, kebutuhan, dan atas nama segala yang terlintas dalam benak manusia, telah menjadi sebuah standar-standar yang semakin lama semakin heterogen. Masyarakat pun semakin tak perduli dengan segala standar kebaikan tersebut. Ini menjadi catatan pada pribadai-pribadi kita sendiri, standar kita terhadap diri kita masing-masing, yang kelak mau tidak mau akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Tuhan. Ini soal harga diri!
#menulis_hamasah_1

Tidak ada komentar:
Posting Komentar